Abstrak
Manipulasi nilai ekspor melalui under invoicing (pencantuman nilai yang lebih rendah dalam faktur) pada transaksi pihak berelasi telah berkembang melampaui sekadar persoalan kepatuhan perdagangan menjadi suatu mekanisme pemindahan nilai ekonomi lintas batas yang berpotensi memiliki karakteristik Trade-Based Money Laundering (TBML). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik yuridis under invoicing dalam transaksi pihak berelasi serta kualifikasi hukumnya sebagai salah satu bentuk TBML berdasarkan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, standar internasional, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa under invoicing tidak semata-mata dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif kepabeanan atau persoalan transfer pricing, melainkan sebagai suatu mekanisme pemindahan nilai ekonomi melalui manipulasi harga dalam transaksi pihak berelasi. Secara konseptual, praktik tersebut memiliki kesesuaian dengan indikator TBML, khususnya ketika dilakukan secara sistematis tanpa adanya alasan komersial yang sah. Penelitian ini juga menemukan bahwa tantangan utama dalam menangani under invoicing di Indonesia terletak pada fragmentasi rezim hukum, di mana hukum kepabeanan, perpajakan, perdagangan internasional, dan tindak pidana pencucian uang masih berjalan secara terpisah. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengenalan perspektif pemindahan nilai ekonomi (economic value transfer) sebagai kerangka analitis hukum untuk memahami praktik under invoicing dalam transaksi pihak berelasi.
Referensi
Book
Abbas, Yeni Elfiza, et al. Pajak Internasional dan Tax Treaty. Deepublish, 2025.
Alfandia, Nurlita Sukma. Pengantar Transfer Pricing: Teori, Metode, dan Praktik dalam Konteks Pajak Internasional. Universitas Brawijaya Press, 2026.
Alfandia, Nurlita Sukma. Pengantar Transfer Pricing: Teori, Metode, dan Praktik dalam Konteks Pajak Internasional. Universitas Brawijaya Press, 2026.
Hardi Fardiansyah, S. E., et al. Kepabeanan Dan Beacukai. Penerbit Widina, 2023.
Harya, Gyska Indah, Teguh Soedarto, and Hamidah Hendrarini. Standar Mutu dan Sertifikasi Produk Ekspor Komoditas Perkebunan. PT Ghani Press Group, 2026.
Juniarti, Intan, Andra Juansa, and Made Susilawati. Akuntansi Untuk Perusahaan Multinasional: Buku Referensi. Star Digital Publishing, 2026.
Mahsun, Mohamad. Money Laundering Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Deepublish, 2026.
Mansari. Metodologi Penelitian Hukum: Normatif, Empiris, dan Teknik Pencarian Literatur Digital. Elfarazy Media Publisher, 2026.
Pasaribu, Muldri Pudamo James. Urgensi Mewujudkan Perdagangan Adil dan Aman Melalui Instrumen Hukum Metrologi Legal. Nas Media Pustaka, 2024.
Puspasari, Putri Suli. Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreemeent) di Indoenesia. TaxPrime Academy, 2021.
Siwiyanti, Leonita, et al. Ekspor Impor. Penerbit Widina, 2024.
Susanti, Dyah Ochtorina, et al. Penelitian hukum: Legal research. Sinar Grafika, 2022.
Teresia Din, S. H., et al. Hukum Transaksi Bisnis Internasional. CV Rey Media Grafika, 2026.
Weny Ramadhania, S. H. Hukum Transaksi Bisnis. PT Bukuloka Literasi Bangsa, 2026.
Wibowo, Agus. “Hukum Dagang Internasional.” Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik, 2025.
Widiarty, Wiwik Sri, and MH SH. Hukum perdagangan internasional di era digital. Inovasi Publishing Indonesia, 2026.
Journal
Aldyan, Arsyad, Kartika Asmanda Putri, and Rizal Akbar Aldyan. “Penguatan Penegakan Hukum Bisnis di Indonesia: Analisis Kritis Kapasitas Kelembagaan dan Konsistensi Regulasi dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis.” Judge: Jurnal Hukum 6.03 (2025).
Alfarouq, Muhammad Yusuf. “Praktik Under Invoicing Ekspor Crude Palm Oil Melalui Misdeklarasi Fatty Matter Dan Pome: Analisa Celah Regulasi Fiskal Berbasis Pendekatan Hukum Perpajakan.” Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 11.1 (2026).
Alfarouq, Muhammad Yusuf. “Praktik Under Invoicing Ekspor Crude Palm Oil Melalui Misdeklarasi Fatty Matter Dan Pome: Analisa Celah Regulasi Fiskal Berbasis Pendekatan Hukum Perpajakan.” Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 11.1 (2026).
Arifaturahman, Muhammad, Kasmar Kasmar, and Didik Irawansah. “Hukum Perjanjian: Studi Penerapan Asas Konsensualisme sebagai Syarat Sahnya Perjanjian Bisnis Digital.” Jurnal Hukum Lex Generalis 7.4 (2026).
Azizah, Wafik, and Binar Nan Baik. “Memahami liberalisasi perdagangan: Dampak dan implikasinya dalam konteks ekonomi global.” Jurnal Akademik Ekonomi Dan Manajemen 1.4 (2024).
Camelia, Veronika, Sis Apik Wijayanto, and Jhon Liberty Hutagaol. “Ekspor Satu Pintu Sebagai Instrumen Pengendalian Transfer Pricing dan Under Invoicing Pada Komoditas Batubara, Nikel dan Sawit Di Indonesia.” Benefit: Journal of Bussiness, Economics, and Finance 4.4 (2026).
Camelia, Veronika, Sis Apik Wijayanto, and Jhon Liberty Hutagaol. “Ekspor Satu Pintu Sebagai Instrumen Pengendalian Transfer Pricing dan Under Invoicing Pada Komoditas Batubara, Nikel dan Sawit Di Indonesia.” Benefit: Journal of Bussiness, Economics, and Finance 4.4 (2026).
Edwin Jr, Muhammad. “Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan Pada Pasar Modal Di Indonesia.” Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 9.2 (2024).
Esandira, Vanesca, et al. “Analisis Struktur Penentuan Harga Jual Price Strategi Dan Perhitungan Komisi Afilasi Dalam Mengotimalkan Profit Margin Seller Tiktok Shop.” Performance: Jurnal Bisnis & Akuntansi 16.1 (2026).
Munir, Usman, and Firzhal Arzhi Jiwantara. “Prinsip Good Faith dan Good Governance dalam Hukum Kontrak Bisnis Internasional dan Hukum Administrasi Negara.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 4.4 (2026).
Natasha, Queen Nindya. “Analisis Kejahatan Transnasional melalui Aktivitas Money Laundering dalam Illegal Wildlife Trade di India.” Jurnal Transformasi Global 9.2 (2022).
Pawestri, Widhayani Dian. “Inkonsistensi Regulasi Pembatasan Transfer Devisa Hasil Ekspor pada Sektor Sumber Daya Alam.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4.1 (2026).
Pratama, Rizky. “Analisis Yuridis Penyalahgunaan Transfer Pricing Sebagai Sarana Penghindaran Pajak Di Indonesia.” Jurnal Hukum to-ra: Hukum Untuk Mengatur dan Melindungi Masyarakat 12.1 (2026).
Rahman, Fathur. “Praktik affiliate marketing pada platform e-commerce dalam tinjauan hukum ekonomi syariah.” Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam 6.1 (2022).
Rahmayanti, Nur Aidah. "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia." Jurnal Kolaboratif Sains 8.7 (2025).
Utami, Suci. “Tindak Pidana Pencucian Uang Terhadap Uang Virtual Money Laundering on Virtual Money.” Al-Adl: Jurnal Hukum 13.1 (2021).
Thesis
Sari, Devi Yuana Manggar. Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Terhadap Delik Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh Notaris Dalam Perkara Pidana. MS thesis. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia), 2023.
Website
CNBC Indonesia. “Manipulasi Harga Ekspor CPO RI Sudah Lama Terjadi, Salahnya di mana?, available online https://www.cnbcindonesia.com/news/20260521164610-4-736788/manipulasi-harga-ekspor-cpo-ri-sudah-lama-terjadi-salahnya-di-mana.
