Belum ada pengumuman terbaru.
AL ISBAT : Kajian Hukum Islam, Hukum Publik dan Hukum Privat
AL ISBAT: Jurnal Hukum Islam, Hukum Publik, dan Hukum Privat adalah jurnal ilmiah hukum yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Rahmat Husada serta dikelola oleh...
Ringkasan Jurnal
Aktivitas publikasi dan pembaca jurnal ini.
Data pengunjung mengikuti analytics OJS/SciFolio. Rincian negara aktif setelah tracking country dinyalakan.
Cari artikel
Pengumuman
Tentang Jurnal
SelengkapnyaAL ISBAT: Jurnal Hukum Islam, Hukum Publik, dan Hukum Privat adalah jurnal ilmiah hukum yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Rahmat Husada serta dikelola oleh: Institute of Strategic and Global Studies. Jurnal ini memuat artikel hasil penelitian dan kajian akademik dalam bidang hukum Islam, hukum publik, hukum privat, dan perkembangan praktik hukum di masyarakat.
Tentang Jurnal
AL ISBAT: Jurnal Hukum Islam, Hukum Publik, dan Hukum Privat adalah jurnal ilmiah hukum yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Rahmat Husada serta dikelola oleh: Institute of Strategic and Global Studies. Jurnal ini memuat artikel hasil penelitian dan kajian akademik dalam bidang hukum Islam, hukum publik, hukum privat, dan perkembangan praktik hukum di masyarakat.
Panduan Penulis
Panduan dan ketentuan pengiriman naskah untuk penulis.
Panduan Lengkap Daftar & Submit
Unduh Template Al Isbat sebelum melakukan submission. Naskah wajib mengikuti struktur template jurnal ini.
Unduh Template Al Isbat (.docx)Indeksasi & Informasi
Informasi tambahan, indeksasi, dan sumber daya jurnal.
AL ISBAT: Jurnal Hukum Islam is a legal journal published by PT. Lexi Media Elvidi.This journal published four times a year in February, May, September,and December.
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Islamic Family Law, Islamic Economic Law, Islamic Constitutional Law, Islamic Criminal Law, and other Islamic Law.