[1]
M. R. Naibaho, B. Irawan, dan R. Yulia, “Analisis Yuridis Pendekatan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Kasus Korban Penyalahguna Narkotika di Tingkat Kepolisian”, JNL, vol. 3, no. 2, Agu 2026.