Tsara Dewi, S. A. (2026). Diversi dan Keadilan Restoratif Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Anak Pelaku Tindak Pidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. NON LITIGASI: Jurnal Wacana Hukum, Keadilan, Restoratif Dan Pembaharuan Hukum, 3(2). Diambil dari https://ejournal.isgs.co.id/index.php/nonlitigasi/article/view/379