https://ejournal.isgs.co.id/index.php/lexlaguens/issue/feedLEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan2026-10-11T12:59:20+07:00Rizky Julrandarizkyjulranda.isgs@gmail.comOpen Journal Systems<p class="isSelectedEnd"><strong>LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan</strong> is a peer-reviewed legal journal published by Yayasan Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Rahmat Husada and managed by Institute of Strategic and Global Studies. The journal is published biannually in February and August and provides immediate open access to support the broader exchange of legal knowledge at national and international levels.</p> <p>The journal publishes original research articles and review studies focusing on contemporary legal issues, justice, governance, and economic transformation. Its scope includes business and law, civil law, international political economy, public policy, economic and corporate law, industrial relations, environmental law and green crime, product protection, and intellectual property rights.</p> <p>Journal Title <strong>LEX LAGUENS</strong><strong>: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan</strong></p> <p>Initial <strong>Lex Laguens</strong></p> <p>Abbreviation <strong>Lex Laguens</strong></p> <p>ISSN <strong>3048-0493 </strong>(online) </p> <p>Frequency 2 issues per year (<strong>February</strong> and <strong>August</strong>)</p> <p>DOI prefix <a href="https://search.crossref.org/?q=2615-5648&from_ui=yes">10.08221</a></p> <p>Language <strong>Bahasa Indonesia</strong>, <strong>English</strong></p> <p>Editor-in-Chief Athor Subroto, S.E., M.M., M.Sc., Ph.D. </p> <p>Publisher <strong>Yayasan Pendidikan Dan Pelayanan Kesehatan Rahmat Husada</strong></p> <p><strong>Managed Institue of Strategic and Global Studies</strong></p>https://ejournal.isgs.co.id/index.php/lexlaguens/article/view/429Analisis Yuridis Terhadap Norma Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan2026-09-28T09:51:49+07:00Dani Rahmatppns.djp676@gmail.comDiding Rahmatppns.djp676@gmail.com<p style="font-weight: 400;"><em>Penelitian ini menganalisis norma penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 44B Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dengan fokus pada kesesuaian norma tersebut terhadap prinsip kebijakan pemidanaan dan tujuan penegakan hukum pajak. Kajian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan serta asas hukum yang relevan. Penelitian ini mengkaji isu atau masalah hukum berkaitan dengan kesenjangan hukum yang berfokus pada lingkup dan materi atas hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah positif dengan objek kajian berupa hukum tertulis. Oleh karena itu penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif atau doktriner</em><em>.</em><em> Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara syarat administratif penghentian penyidikan dengan ancaman pidana dalam Pasal 38, Pasal 39, dan Pasal 39A, sehingga menimbulkan kecenderungan Wajib Pajak memilih jalur persidangan karena dianggap lebih ringan. Kondisi ini melemahkan efektivitas hukum pidana pajak yang seharusnya bersifat ultimum remedium. Penelitian ini menawarkan gagasan harmonisasi norma sebagai bentuk pembaruan hukum agar lebih proporsional, berkeadilan, serta mampu mengoptimalkan fungsi pajak sebagai instrumen pembangunan dan perlindungan hukum.</em></p>2026-10-11T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Dani Rahmathttps://ejournal.isgs.co.id/index.php/lexlaguens/article/view/440Manipulation of Export Values through Under-Invoicing in Related-Party Transactions as a Modus Operandi of Trade-Based Money Laundering: A Legal Analysis of the Transfer of Economic Value in International Trade2026-09-01T12:45:14+07:00Saima Arifiahsaima.arifiah@ui.ac.id<p>Manipulasi nilai ekspor melalui under invoicing (pencantuman nilai yang lebih rendah dalam faktur) pada transaksi pihak berelasi telah berkembang melampaui sekadar persoalan kepatuhan perdagangan menjadi suatu mekanisme pemindahan nilai ekonomi lintas batas yang berpotensi memiliki karakteristik Trade-Based Money Laundering (TBML). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik yuridis under invoicing dalam transaksi pihak berelasi serta kualifikasi hukumnya sebagai salah satu bentuk TBML berdasarkan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, standar internasional, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa under invoicing tidak semata-mata dapat dipandang sebagai pelanggaran administratif kepabeanan atau persoalan transfer pricing, melainkan sebagai suatu mekanisme pemindahan nilai ekonomi melalui manipulasi harga dalam transaksi pihak berelasi. Secara konseptual, praktik tersebut memiliki kesesuaian dengan indikator TBML, khususnya ketika dilakukan secara sistematis tanpa adanya alasan komersial yang sah. Penelitian ini juga menemukan bahwa tantangan utama dalam menangani under invoicing di Indonesia terletak pada fragmentasi rezim hukum, di mana hukum kepabeanan, perpajakan, perdagangan internasional, dan tindak pidana pencucian uang masih berjalan secara terpisah. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengenalan perspektif pemindahan nilai ekonomi (economic value transfer) sebagai kerangka analitis hukum untuk memahami praktik under invoicing dalam transaksi pihak berelasi.</p>2026-10-11T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Saima Arifiahhttps://ejournal.isgs.co.id/index.php/lexlaguens/article/view/438Perbandingan Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase dan Litigasi Dalam Sengketa Bisnis Internasional2026-09-01T10:50:54+07:00Beatrice Jacsania Cindirilli de Mendonça2510623901@mahasiswa.upnvj.com<div> <div> <table cellspacing="0" cellpadding="0" align="left"> <tbody> <tr> <td align="left" valign="top"> <p><em><span lang="IN">In the development of the international business world, many narratives from various worlds enter to develop products or goods to be explored to other countries in order to increase their business stronger and be known in other parts of the world with very strong relations in business relations and guarantee legal certainty. In these conditions, there are always problems because this business is cross-border, there are several factors that often occur in this cross-border business relationship such as default, differences in interests or differences in interpretation in contracts, through factors like these trigger future problems, in problems like this the parties will choose a crucial and appropriate dispute resolution mechanism to be an important aspect that can reduce disputes and guarantee legal certainty for the parties concerned. The purpose of this study is to analyze legal regulations in resolving international business disputes from two paths, namely litigation and arbitration and compare the effectiveness of both in resolving cross-border disputes. The research method uses normative legal research, namely research conducted by studying and understanding legal theory and various literature related to the resolution of international business disputes, with a statutory approach and a conceptual approach. Dispute resolution through these two channels: litigation, regulated by Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Power, and arbitration, regulated by Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative Dispute Resolution. Procedures such as costs, confidentiality, and enforcement of arbitration awards provide a simplified process, with final and binding decisions. Foreign arbitration awards can be enforced in Indonesia through the exequatur mechanism. This discussion concludes that arbitration and litigation have their respective effectiveness and complement each other in resolving international business disputes.</span></em></p> </td> </tr> </tbody> </table> </div> </div>2026-10-11T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Beatrice Jacsania Cindirilli de Mendonçahttps://ejournal.isgs.co.id/index.php/lexlaguens/article/view/436Tindak Pidana Perpajakan atas Kewajiban NPWP dan Pengukuhan PKP (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 54/Pid.Sus/2019/PN Btl (Perpajakan) jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 K/Pid.Sus/2021)2026-09-01T10:19:46+07:00Lantip Kurniawanlantip.kurniawan@gmail.comNiru Anita Sinaganirusinaga@unsurya.ac.id<p>Prinsip <em>self-assessment</em> diterapkan dalam mekanisme perpajakan Indonesia dengan memberikan kewenangan penuh kepada Wajib Pajak untuk mengurus pendaftaran, perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara mandiri. Skema ini memiliki kelemahan berupa besarnya risiko penyalahgunaan melalui rekayasa pencatatan keuangan guna meloloskan diri dari beban pajak, seperti kewajiban pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP). Tulisan ini menguji delik pidana perpajakan mengenai kepemilikan NPWP dan pengukuhan PKP mengacu pada Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 54/Pid.Sus/2019/PN Btl jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 K/Pid.Sus/2021 dengan Terdakwa Freddy Santoso yang bertindak sebagai pengelola aktif CV Prima Alam Sejahtera. Perkara ini menjadi penegakan hukum pertama di Indonesia yang mengenakan Pasal 39 ayat (1) huruf a UU KUP. Metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, studi kasus, serta konsep hukum digunakan untuk mengkaji batasan nilai omzet PKP sebesar Rp4.800.000.000,- tiap tahun yang mengikat secara tegas. Penelusuran mengonfirmasi Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana tidak mendaftarkan unit usahanya untuk mendapat status PKP dan menyerahkan SPT dengan informasi tidak benar, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp6.481.765.872,-. Hakim menjatuhkan sanksi pidana 6 bulan kurungan dan denda senilai Rp2.467.611.626,- atas pertimbangan pertobatan melalui pembayaran sebagian kerugian negara mengacu pada mekanisme Pasal 8 ayat (3) UU KUP.</p>2026-10-11T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Lantip Kurniawan, Niru Anita Sinagahttps://ejournal.isgs.co.id/index.php/lexlaguens/article/view/43Implementasi Keadilan Restoratif Dalam Proses Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Perspektif Hukum Acara Pidana2026-08-22T22:24:01+07:00Chintia Fadillah Ramadhani, Mohamad Subitochintiafadillahramadhani@gmail.com<p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi keadilan restorative justice dalam proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan perspektif hukum acara pidana. Metode penelitian yang digunaka adalah kualitatif dengan pendekatan studi Pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Keadilan restoratif adalah pendekatan hukum yang menekankan pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku dan korban, dengan prinsip-prinsip partisipasi aktif, keterbukaan, akuntabilitas, dan rekonstruksi hubungan sosial. Berbeda dengan pendekatan retributif yang menekankan hukuman dan kompensatori yang fokus pada ganti rugi material, keadilan restoratif menawarkan solusi holistik melalui dialog, pengakuan kesalahan, dan partisipasi aktif, dengan tujuan pemulihan emosional dan psikologis korban serta pertobatan pelaku. Pendekatan ini sangat relevan untuk penyelesaian tindak pidana penganiayaan dan kejahatan interpersonal karena mampu memfasilitasi pemulihan dan rekonsiliasi, memberdayakan para pihak, mengurangi penumpukan perkara, mengadopsi pendekatan holistik, mendidik dan mencegah, fokus pada pertobatan pelaku, sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, cocok dengan budaya lokal, dan mendorong inovasi dalam penegakan hukum. Di Indonesia, mekanisme keadilan restoratif didukung oleh Undang-Undang No 8 Tahun 1981 dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, yang memungkinkan penyelesaian penganiayaan ringan dan biasa melalui komunikasi dan kesepakatan damai tanpa sanksi hukuman.</p>2026-10-11T00:00:00+07:00Hak Cipta (c) 2026 Chintia Fadillah Ramadhani, Mohamad Subito